Jumat, 02 Mei 2014

Harapan Terhadap Presiden Terpilih



TUGAS ILMU BUDAYA DASAR

Sehubung dengan adanya tugas ibd kali ini saya akan membahas tentang harapan saya terhadap presiden terpilih untuk bangsa dan Negara. Sebelum membahas harapan saya akan membahas apa itu pemilu dan pemilu presiden.
  1. Pemilu
Pemilu di Indonesia adalah pesta demokrasi rkyar dalam kehidupan bermasyarakat khususnya pada bidang pemerintahan Indonesia. Sebagai Negara yang menganut  paham demokrasi Indonesia menjalani pemilihan umum (pemilu) pada setiap kurun waktu 5 tahun, sesuai dengn peraturan yang berlaku.



Selain itu pemilu di Indonesia merupakan wujud dari kedaulatan rakyat Pemilu terhadap hak-haknya untuk memilih para pejabat Negara pada system pemerintahan di Indonesi. Pemilihan umum adalah salah satu mekanisme demokrasi pda Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercantum pada pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa rakyat memiliki kekuasaan (kedaulatan ) yang tertinggi. Mekanisme terhadap penyerahan kedaulatan rakyat ini, akan dilakukan melalui wakilnya (representative democracy) adalah melalui Pemilu.

Tanggung Jawab terhadap Allah



TUGAS ILMU BUDAYA DASAR 

            Berhubung dengan adanya tugas ibd kali ini saya akan membahas tentang tanggung jawab terhadap Allah. Setiap manusia harus mempunyai rasa tanggung jawab, dimana rasa tanggung jawab itu harus disesuaikan dengan apa yang telah kita lakukan.Arti dari tanggung jawab menurut kamus bahasa indonesia adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga tangggung jaawab itu adalah kewajiban yang harus dipikul akibat perbuatan atau tingkah lakunya. 

Sedangkan  dalam pengertian lain Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab ini sudah menjadi bagian hidup dari manusia bahwa setiap manusia dibebani dengan tangung jawab.Tanggung jawab adalah ciri manusia yang beradab. Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengadilan atau pengorbanan.